Cara Membuat Halaman Terms Of Service Di Blog

19:49:00
Cara Membuat Halaman Terms Of Service Di Blog

Selamat datang agan atau aganwati kali ini saya akan berbagi tips blogging, yaitu cara membuat halaman terms of service di blog. Halaman terms of service adalah halaman yang memuat sebuah peraturan yang harus disetujui antara kedua belah pihak dalam sebuah pelayanan. Kecuali hal tersebut menyangkut hal-hal seperti pelanggaran tentang undang-undang perlindungan konsumen, peraturan dalam TOS biasanya mengikat secara hukum.



Dengan adanya halaman TOS pada blog anda, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pengunjung terhadap blog anda serta meningkatkan profesionalisme kekuatan hukum pada blog anda. Tak ayal halaman TOS menjadi halaman yang penting bagi para blogger, karena juga halaman ini menjadi syarat wajib untuk dipasang jika ingin memenuhi syarat menjadi publisher Google Adsense, halaman TOS juga sama pentingnya seperti halaman contact us, about, sitemap, disclaimer dan privacy policy.



Untuk membuat halaman terms of service di blog anda silakan untuk ikuti beberapa langkah di bawah ini :

Langkah

1. Masuk ke laman web resmi TOS generator di bawah ini,

TOS
click to view


2. Setelah itu masukan informasi identitas blog anda pada kolom yang sudah disediakan,

3. Setelah anda isi informasi tentang blog anda, tekan tombol generate html pada bawah kolom identitas,

4. Setelah itu akan muncul script TOS pada kolom laman tersebut,

Cara Membuat Halaman Terms Of Service Di Blog


5. Setelah itu copy semua script tersebut,

6. Setelah itu login blog anda masing-masing,

7. Pada menu dashboard blog pilih menu laman, lalu pilih menu laman baru,

8. Setelah itu ubah mode laman dari compose menjadi html,

Cara Membuat Halaman Terms Of Service Di Blog

9. Setelah itu paste script TOS yang sudah anda copy tadi,

10. Setelah itu publikasikan,

11. Selesai, halaman TOS sudah selesai dibuat.



Demikian artikel tentang cara membuat halaman terms of service di blog semoga bermanfaat, jangan lupa bagikan serta tinggalkan komentar anda, terima kasih.

Share this

I'm CEO & Founder in https://ilmumalas.blogspot.com & https://renaldyways.blogspot.com/


Artikel Menarik Lainnya

Artikel Selanjutnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Sebelumnya
Artikel Sebelumnya
Cara style text di komentar Disqus dan Blogger:
  • Untuk menulis huruf bold silahkan gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic silahkan gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline silahkan gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought silahkan gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML silahkan gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silahkan parse dulu kodenya pada kotak parser di bawah ini.
  • Untuk menggunakan emoji di bawah ini cukup copy kode tersebut dan beri jarak 1 spasi untuk menampilkan emoji pada kolom komentar Blogger.
Parser Kode
FAQ
Emotikon

Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger Emoticon Kaskus di Blogger
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

0 Comments